Peran Mabiran dan Kwarran

Kegiatan Kepramukaan perlu didukung dari kegiatan paling mendasar. Gugus Depan dan Kwartir Ranting adalah Lembaga yang sangat pelru diperhatikan dan direvitalisasi. Pada tahun 2021, Puslitbang Kwarnas survei beberapa Kwartir Ranting di Jawa dan Bali.

Survei Peran Kwarran Gerakan Pramuka menggunakan model survei base line, yaitu survei untuk, menganalisis dan memetakan informasi dasar khususnya tentang kapasitas kelembagaan, tingkat kemampuan Kwarran Gerakan Pramuka dalam melaksanakan peran dan fungsinya.

Tujuan survey ini adalah, memberikan masukan kepada Kwartir Nasional Gerakan Pramuka merumuskan kebijakaan pembinaan dan pengembangan Kwartir Ranting, yang memiliki kedudukan sangat strategis sebagai rantai terdepan pencapain visi, misi dan tujuan Gerakan Pramuka.

Metode pengumpulan menggunakan multi stage random sampling, jumlah populasi seluruh Kwarda dan Kwarcab se Jawa dan Bali, sedangkan sampling ditetapkan secara random di tingkat Kwarran, Pengurus Mabiran dan Pengurus Kwarran secara proporsional.

Survei ini menggunakan metode pengumpulan data menggunakan metode polling dengan menggunakan angket dalam bentuk “google form”. Distribusi angket dilaksanakan atas kerjasama Puslitbang Kwarda se Jawa dan Bali, dengan seluruh Kwarcab yang ada di bawahnya, dan Kwarran yang terpilih secara acak sebagai responden survei.

Responden adalah wakil dari Kwarran terpilih dari setiap Kwartir Cabang. Responden setiap Kwarran terdiri dari 1 orang unsur Mabiran, 1 orang unsur Pimpinan Kwartir Ranting dan 2 orang unsur Andalan Ranting. Total responden yang diharapkan sebesar 1.320 responden baik yang berlatar belakang Pengurus Mabiran maupun Pengurus Kwarran

Sesuai dengan metodologi survei yang menggunakan “multi stage random sampling”, responden survei berasal dari 8 Kwarda se Jawa dan Bali, 74 Kwarcab dari 128 Kwarcab se Jawa dan BalKwarran dari 329 Kwarran yang ditetapkan menjadi sampel survey atau 89%, 108 Pengurus Mabiran dari target sample 329 Pengurus Mabiran atau 33% dan 591 Pengurus Kwarran dari target 987 Pengurus Kwarran yang ditetapkan sebagai sampel survei atau 60%

Latar belakang pendidikan sebagian besar Pengurus Mabiran dan Kwarran adalah alumni jenjang S1 (67%), S2 (26%), S3 (0.4%). Selebihnya lulusan SMA dan Diploma. Pengurus Mabiran dan Kwarran 69% pria dan 31% wanita, rata-rata usia pengurus antara 36 sd 60 tahun. Pada kelompok usia 43 – 49 tahun terjadi penurunan partisipasi menjadi pengurus.

Latar belakang Pengurus Mabiran, disamping Camat yang secara regulasi otomasis menjadi Ketua Mabiran, adalah para pendidik yang merupakan unsur terbanyak (58%). Unsur-unsur ASN, TNI POLRI di tingkat kecamatan (8%), unsur masyarakat seperti para profesional, dunia usaha, dunia industri dan tokoh masyarakat lainnya sekitar 6% dari total kepengurusan.

Berdasar latar belakang pengalaman menjadi anggota Pramuka atau peserta didik, dari 699 responden hanya 1.2% yang menyatakan belum pernah sama sekali menjadi peserta didik, 12% pernah menjadi peserta didik tapi tidak aktif, 27% pernah aktif sejak Siaga hingga Pandega, selebihnya pernah mengikuti dan aktif dalam 1,2,3 atau 4 jenjang peserta didik.

Kepengurusan Mabiran sebagian besar berlatar belakang ASN terutama Camat, Wakil Camat dan ASN Kecamatan. Keterlibatan unsur masyarakat, dunia usaha, dunia industri dan para profesional masih sangat sedikit.

Peran Mabiran

Dalam riset ini, peran yang paling banyak dilakukan oleh Pengurus Mabiran, 53% responden menyatakan peran “bimbingan dan konsultasi”. Artinya peran ini hanya dilakukan oleh separo lebih sedikit responden. Separo lainnya melakukan peran ini dalam kategori sudah maupun jarang melakukan.

Peran yang jarang dilakukan oleh Mabiran, 53% responden menyatakan peran “memberikan bantuan sarana prasarana untuk operasional Kantor Kwarran”. Artinya peran ini dilakukan oleh separo lebih sedikit responden. Separo lainnya melakukan peran ini dalam kategori sudah maupun jarang melakukan.

Peran yang belum pernah dilakukan oleh Mabiran, 36 % responden peran “memperhatikan kesejahteraan Pembina Pramuka non PNS”. Artinya peran ini hanya dilakukan oleh 1/3 lebih responden. 2/3 lainnya melakukan peran ini baik dalam kategori sudah maupun jarang melakukan.

Untuk mengatasi hambatan di atas, 79% responden menyatakan sangat perlu adanya payung hukum keterlibatan ASN dalam Gerakan Pramuka, 71% menyatakan sangat perlu penyempurnaan pedoman tata kelola Mabiran, 67% menyatakan sangat perlunya aturan keterlibatan ASN dalam Gerakan Pramuka menjadi ukuran kinerja dan 71% menyatakan perlunya terus menumbuhkan sikap kesukarelawanan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat

Peran Kwartir Ranting

Peran Kwartir Ranting sangat besar berkoordinasi dengan Kwarcab maupun Gugus Depan. Secara data, 70% responden menyatakan bahwa kepengurusan Kwaran periode 2019 – 2022 telah absah atau telah dikukuhkan oleh SK Kwarcab dan telah dilantik.

Sumber pendanaan Kwarran terbesar menurut 66% responden dari iuran Gudep, Sumbangan Mabiran dan pengurus Kwarran menurut 16% responden. 28% menyatakan berasal dari bantuan Kwarcab, 16% menyatakan dari bantuan APBD (16%). Kwarran belum mampu mengoptimalkan sumber pendanaan lain untuk mendukung tupoksinya.

Kepemilikan kantor/sanggar Kwarran untuk mendukung kegiatan sehari-hari, 23% responden menyatakan Kwarrannya tidak punya kantor/sanggar, 17% responden punya sanggar/kantor dan 60% responden menyatakan Kantor Kwarran menumpang di kantor instansi lain. Hal ini menjadi sebuah perhatian khusus untuk Kwarcab dan Kwarda setempat.

Peran Kwarran dalam pembinaan dan pengembangan gugusdepan yang berpangkalan di SD hingga SMA sederajat sudah sangat optimal. 90% lebih responden menyatakan semua sekolah yang ada di Kwarrannya telah berdiri gudep.

Menurut responden terdapat sejumlah persoalan dalam pembinaan dan pengembangan gudep di wilayahnya. 80% responden menyatakan kekurangan Pembina, 66% responden menyatakan kurangnya SDM Kwarran, 63% menyatakan kurangnya sarana prasarana.

Peran Kwarran dalam pembinaan penerapan SKU dan SKK di gudep, belum berjalan optimal. Untuk SKU dan SKK Siaga 51% responden menyatakan diterapkan sepenuhnya, SKU dan SKK Penggalang 57% responden menyatakan diterapkan sepenuhnya, SKU dan SKK Pramuka Panegak 51% responden menyatakan diterapkan sepenuhnya serta SKU dan SKK Pandega hanya 47% responden menyatakan diterapkan sepenuhnya. Selebihnya, responden berpendapat menerapkan SKU SKK sebagian saja sesuai kebutuhan dan ada yang tidak menerapkan sama sekali

Pandangan tentang SKU dan SKK saat ini, untuk Siaga 41 % responden menyatakan sudah baik, 59% responden menyatakan perlu perbaikan sebagian atau seluruhnya. SKU dan SKK Penggalang 40% responden menyatakan sudah baik, SKU dan SKK Penegak 37% responden menyatakan sudah baik, SKU Pandega 36% responden menyatakan sudah baik, selebihnya mengusulkan perlu perbaikan baik sebagian maupun keseluruhan.

Peran Kwarran dalam pembinaan dan pengembangan Saka masih belum optimal. Dari pendapat responden yang mewakili 246 Kwarran, hanya ada 3 Saka yang paling aktif, yaitu Bakti Husada memiliki pangkalan di 66% Kwarran, Saka Bayangkara memiliki pangkalan 60% Kwarran, Saka Wirakartika memiliki pangkalan di 45% Kwarran. Saka[1]saka lainnya, memiliki pangkalan pada kisaran 4% – 17% dari 246 Kwarran peserta survei.

Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *