Author: Johannes de Deo

  • ARAH KEBIJAKAN  PEMBARUAN  PEMBINAAN ANGGOTA MUDA GERAKAN PRAMUKA

    Pengembangan Anggota Muda sangat lah dibutuhkan sebagai garda terdepan Pramuka. Hal ini pun disematkan oleh Waka Binamuda Kwarnas, Kak Sigit Muryono dalam Seminar Nasional 2024, Puslitbang Kwarnas.

    Pengembangan sistem pembinaan anggota muda yang inklusif, selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, aspirasi baru anggota muda serta sejalan dengan agenda strategis pembangunan bangsa dan negara.

    Kita semua perlu eningkatakan standar akuntabilitas publik dan penjaminan mutu wadah pembinaan anggota muda (gudep, saka, sako, dan dewan kerja), melalui program akreditasi, peninjauan dan penyelarasan regulasi yang ada.

    Binamuda perlu juga untuk Mengembangkan   kurikulum, program kegiatan dan tata kelola wadah pembinaan peserta didik yang aktual, dinamis dan progresif. Dan meningkatkan pencapaian Pramuka Garuda serta meningkatkan kebanggaan anak dan remaja Indonesia menjadi anggota Gerakan Pramuka

    Menurut Kak Sigit, perlunya penyusunan struktur dan muatan kurikulum kepramukaan yang mencerminkan perkembangan aspirasi anggota muda serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknolgi terkini serta efektif sebagai instrumen pembinaan karakter dan kecakapan hidup.

    Hal lain yang perlu dituju adalah, agar Dewan Kerja sebagai wadah pembinaan kaderisasi, keterampilan berorganisasi dan kepemimpinan anak muda berjalan dengan efektif. Satuan Karya Pramuka Penegak dan Pandega mampu menjalankan pembinaan berbais job creation dan vokasional. Dan juga d.Perindukan, Pasukan, Ambalan dan Racana sebagai media pendidikan keterampilan berorganisasi dan kepemimpinan di gudep berjalan efektif.

    Selanjutnya, seluruh Binamuda di Kwartir Daerah dapat memberikan bimbingan agar seluruh pembina dapat mendukung para peserta didik lebih berminat dalam kepramukaan.

  • Kwarran sebagai Ujung Tombak Kepramukaan

    Gerakan Pramuka adalah organisasi pendidikan, mempunyai fungsi sebagai penyelenggara pendidikan kepramukaan bagi anggota muda yang dilaksanakan dengan bimbingan anggota dewasa, dilandasi dengan Sistem Among. Hal ini juga berkenaan dengan Kwartir Ranting (kwarran) melaksanakan pengendalian organisasi dan kegiatan kepramukaan di tingkat ranting/kecamatan, begitu pula pembinaan organisasi kepada gugus depan (gudep) dan satuan karya pramuka (saka) di wilayahnya. Dengan demikian posisi kwarran sangatlah penting sebagai satuan administrasi, sekaligus sebagai pangkal dan ujung tombak pembinaan kepramukaan.

    Mengacu Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor: 224 tahun 2007 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Ranting Gerakan Pramuka, fungsi Kwarran meliputi: Pembinaan gudep dan Saka, Pengelolaan kegiatan kepramukaan bagi anggota muda dan anggota dewasa, Pengelolaan personil, logistik, keuangan, usaha dana dan aset milik kwarran dan pembinaan organisasi. Ada juga tugas Pengelolaan kemitraan dengan pemerintah, swasta dan masyarakat.

    Mengacu pada keptusan di atas, Kwarran dikelola oleh kepengurusan yang bersifat kolektif, terdiri atas Andalan Ranting dengan masa bakti 3 (tiga) tahun. Susunan kepengurusan Kwartir Ranting terdiri atas:

    1. Seorang ketua

    2. Wakil Ketua

    3. Sekretaris

    4. Beberapa anggota.

    Kwartir Ranting memiliki berbagai peran seperti, menjai bagian dari penyelenggara tata kelola, penyelenggaran pembinaan dan pengembangan pendidikan kepramukaan, pengelola hubungan dan kerjasama Gerakan Pramuka dengan berbagai organisasi dan instansi di tengah masyarakat. Kemampuan Kwaran mengimplementasikan berbagai peran tersebut agar berpengaruh secara langsung terhadap kualitas Gerakan Pramuka secara keseluruhan.

    Kemampuan Kwaran dalam menjalankan peran pengelolaan tata kelola kelola Gerakan Pramuka akan memberi banyak manfaat, diantaranya :

    1. Untuk meningkatkan kinerja organisasi melalui terciptanya proses pengambilan keputusan yang lebih baik, meningkatkan efisiensi operasional organisasi serta meningkatkan pelayanan organisasi kepada anggotanya.
    2. Untuk meningkatkan dukungan pemangku kepentingan terhadap kebutuhan organisasi baik dari segi dana, sarana prsarana, jarungan, sheingga mampu meningkatkan nilai organisasi dihadapan masyarakat.
    3. Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tugas pokok dan fungsi organisasi.
    4. Peran Kwartir Ranting dalam bidang pembinaan dan pengembangan pendidikan kepramukaan juga sangatlah vital, karena merupakan peran untuk mengimplementasikan visi dan misi utama Gerakan Pramuka. Kualitas layanan dan penyelenggaraan pendidikan kepramukaan sedikit banyak akan tergantung oleh kualitas Kwartir Ranting didalam menjalankan peran tersebut
  • Gerakan Pramuka dalam Angka

    Pendataan atau sensus adalah sebuah hal yang penting dalam kehidupan ini. Hal itu juga termaksud dengan Gerakan Pramuka. Puslitbang Kwarnas melakukan pendataan beberapa hal khususnya dengan responden di Kwarcab dan Kwaran.

    Puslitbang Kwartir Nasional Gerakan Pramuka terus berupaya untuk menyajikan berbagai masukan penting bagi Pimpinan Kwarnas dalam mengambil keputusan strategis. Salah satu masukan penting tersebut adalah data Gerakan Pramuka yang tidak saja lengkap dan tersusun secara sistematik namun juga bisa digunakan sebagai basis pengambilan keputusan.

    Mulai tahun 2021 Puslitbang Kwarnas Gerakan Pramuka berupaya untuk merangkum dan melaporkan data yang ada dalam sebuah buku laporan data dan angka. Diharapkan dengan laporan semacam ini nilai manfaat data bagi pengembangan organisasi, pendidikan dan latihan serta program pengabdian masyarakat Gerakan Pramuka semakin optimal.

    Data dan angka dalam laporan ini sifatnya masih terbatas, hanya memuat peserta didik, tenaga pendidik, andalan, mabi, pinsaka, staf dan kelembagaan. Ke depan data akan dikembangkan lebih luas, mengingat Gerakan Pramuka merupakan organisasi besar dan memiliki banyak aspek yang perlu dilakukan pendataan sebagai bagian dari penyempurnaan tata kelola.

    Data dan angka yang tersaji dalam laporan ini belumlah sempurna, mengingat metode dan sistem pendataan di tingkat Kwartir Daerah juga masih beragam. Ke depan Gerakan Pramuka akan mengembangkan sistem pendataan yang berlaku secara nasional, berbasis IT sehingga mampu menghasilkan data yang akurat, real time dan lebih terstruktur. Meski belum sempurna data dan angka yang disajikan dalam buku ini tetap bermanfaat untuk melihat potensi dan masalah Gerakan Pramuka, sebagai bahan pengembangan program ke depan.

    Data yang tersaji menunjukan keragaman potensi dan juga ketidakseimbangan hasil pembinaan baik ketidak seimbangan antar wilayah maupun ketidakseimbangan antar faktor utama pembinaan misalnya antara rasio peserta didik dengan Pembina, rasio karyawan dan beban tugas, dan berbagai aspek lainnya.

    ebanyak 26 Kwarda memasukan data pada Rakernas tahun 2021, yaitu: Aceh, Sumbar, Sumut, Riau, Sumsel, Jambi, Lampung, Jabar, DKI Jakarta, Jateng, Yogyakarta, Jatim, Kalteng, Kaltim, Sultra, Sulsel, Bali, NTB, NTT, Papua, Maluku Utara, Gorontalo, Kepri, Kaltara, Banten dan Sulut.

    Sebanyak 4 Kwarda, tidak memasukan data pada tahun 2021 : Bengkulu, Kalsel, Maluku, Babel. Oleh sebab itu data yang digunakan adalah laporan data pada Rakernas tahun 2020 atau data tahun 2019.

    Sebanyak 4 Kwarda yaitu : Kalbar, Sulteng, Sulbar, Papua Barat tidak memasukkan data baik pada Rakernas tahun 2020 maupun tahun 2021. Oleh sebab itu data yang digunakan menggunakan data sebelum tahun 2019 dan interpolasi dengan pertumbuhan penduduk.

    Pada tahun 2020 jumlah anggota Gerakan Pramuka tercatat sebanyak 25.272.760 (dua puluh lima juta dua ratus tujuh puluh dua ribu tujuh ratus enam puluh) anggota. Jumlah tersebut terdiri dari anggota muda atau jumlah peserta didik sebanyak 24,012,450 (dua puluh empat juta dua belas ribu empat ratus limapuluh) anggota dan jumlah anggota dewasa sebanyak 1.259.579 (satu juta dua ratus limapuluh sembilan ribu lima ratus tujuh puluh Sembilan) anggota.

    Dari jumlah di atas sebesar 95.02% merupakan peserta didik, sedangkan jumlah anggota dewasa sebesar 4.98%. Rasio peserta didik dan anggota dewasa sebesar 1:19

    Dalam tata kelola Gerakan Pramuka peran anggota dewasa dibagi menjadi dua yaitu tenaga pendidik dan tenaga non pendidik. Tenaga pendidik terdiri dari pembina pramuka, pelatih pembina pramuka, pamong dan instruktur saka. Tenaga pendidik harus memenuhi persyaratan standar tenaga pendidik Gerakan Pramuka.

    Peran anggota dewasa sebagai tenaga non pendidik seperti andalan, pimpinan saka, majelis pembimbing dan staf Kwartir. Peran tenaga pendidik dan tenaga non pendidik bekerjasama, bahu membahu untuk menyukseskan proses pendidikan kepramukaan kepada peserta didik.

    komposisi tenaga pendidik dan tenaga non pendidik Gerakan Pramuka tahun 2020 adalah: tenaga pendidik sejumlah 1.041.977 (satu juta empat puluh satu ribu sembilan ratus tujuh puluh tujuh) Pelatih Pembina 18,217 – Putra 10,588 – Putri 7,629 2 Pembina Pramuka 1,023,760 – Putra 512,610 – Putri 511,150 3 Majelis Pembimbing 97,842 – Putra 20,818 – Putri 77,024 4 Andalan Gerakan Pramuka 96,940 – Putra 25,325 – Putri 71,615 5 Pimpinan Saka Gerakan Pramuka 21,642 – Putra 5,384 – Putri 16,258 6 Staf Kwartir 1,178 Jumlah 1,259,579 8 orang sedangkan tenaga non pendidik sejumlah 217.783 (dua ratus tujuh belas ribu tujuh ratus delapan puluh tiga) orang.

    Secara prosentase kompoisisi anggota dewasa adalah, tenaga kependidikan sebesar 82.71% dan tenaga non kependidikan sejumlah 17.29%. Data ini dalam kondisi tidak semua Kwarda memberikan data secara lengkap tentang jumlah anggota dewasa.

    Peserta didik Gerakan Pramuka adalah anak dan remaja yang mengikuti jenjang pendidikan kepramukaan terdiri atas golongan: Siaga untuk peserta didik berusia 7 s/d 10 tahun, Penggalang untuk peserta didik yang berusia 11 s/d 15 tahun, Penegak untuk peserta didik yang berusia 16 s/d 20 tahun, Pandega untuk peserta didik yang berusia 21 s/d 25 tahun.

    Jumlah Pramuka Siaga sebesar 8.843.487 (delapan juta delapan ratus empat puluh tiga ribu empat ratus delapan puluh tujuh). Jumlah Pramuka Penggalang sebesar 11.266.950 (sebelas juta dua ratus enam puluh enam ribu sembilan ratus limapuluh). Jumlah Pramuka Penegak sebesar 3.740.692 (tiga juta tujuh ratus empat puluh ribu enam ratus sembilan puluh dua). Jumlah Pramuka Pandega sebesar 161.321 (seratus enam puluh satu ribu tiga ratus dua puluh satu).

    Komposisi secara prosentase adalah : Pramuka Siaga sebesar 36.83%. Pramuka Penggalang sebesar 46.92%. Pramuka Penegak sebesar 15.58% dan Pramuka Pandega sebesar 0.67%.

  • Peran Mabiran dan Kwarran

    Kegiatan Kepramukaan perlu didukung dari kegiatan paling mendasar. Gugus Depan dan Kwartir Ranting adalah Lembaga yang sangat pelru diperhatikan dan direvitalisasi. Pada tahun 2021, Puslitbang Kwarnas survei beberapa Kwartir Ranting di Jawa dan Bali.

    Survei Peran Kwarran Gerakan Pramuka menggunakan model survei base line, yaitu survei untuk, menganalisis dan memetakan informasi dasar khususnya tentang kapasitas kelembagaan, tingkat kemampuan Kwarran Gerakan Pramuka dalam melaksanakan peran dan fungsinya.

    Tujuan survey ini adalah, memberikan masukan kepada Kwartir Nasional Gerakan Pramuka merumuskan kebijakaan pembinaan dan pengembangan Kwartir Ranting, yang memiliki kedudukan sangat strategis sebagai rantai terdepan pencapain visi, misi dan tujuan Gerakan Pramuka.

    Metode pengumpulan menggunakan multi stage random sampling, jumlah populasi seluruh Kwarda dan Kwarcab se Jawa dan Bali, sedangkan sampling ditetapkan secara random di tingkat Kwarran, Pengurus Mabiran dan Pengurus Kwarran secara proporsional.

    Survei ini menggunakan metode pengumpulan data menggunakan metode polling dengan menggunakan angket dalam bentuk “google form”. Distribusi angket dilaksanakan atas kerjasama Puslitbang Kwarda se Jawa dan Bali, dengan seluruh Kwarcab yang ada di bawahnya, dan Kwarran yang terpilih secara acak sebagai responden survei.

    Responden adalah wakil dari Kwarran terpilih dari setiap Kwartir Cabang. Responden setiap Kwarran terdiri dari 1 orang unsur Mabiran, 1 orang unsur Pimpinan Kwartir Ranting dan 2 orang unsur Andalan Ranting. Total responden yang diharapkan sebesar 1.320 responden baik yang berlatar belakang Pengurus Mabiran maupun Pengurus Kwarran

    Sesuai dengan metodologi survei yang menggunakan “multi stage random sampling”, responden survei berasal dari 8 Kwarda se Jawa dan Bali, 74 Kwarcab dari 128 Kwarcab se Jawa dan BalKwarran dari 329 Kwarran yang ditetapkan menjadi sampel survey atau 89%, 108 Pengurus Mabiran dari target sample 329 Pengurus Mabiran atau 33% dan 591 Pengurus Kwarran dari target 987 Pengurus Kwarran yang ditetapkan sebagai sampel survei atau 60%

    Latar belakang pendidikan sebagian besar Pengurus Mabiran dan Kwarran adalah alumni jenjang S1 (67%), S2 (26%), S3 (0.4%). Selebihnya lulusan SMA dan Diploma. Pengurus Mabiran dan Kwarran 69% pria dan 31% wanita, rata-rata usia pengurus antara 36 sd 60 tahun. Pada kelompok usia 43 – 49 tahun terjadi penurunan partisipasi menjadi pengurus.

    Latar belakang Pengurus Mabiran, disamping Camat yang secara regulasi otomasis menjadi Ketua Mabiran, adalah para pendidik yang merupakan unsur terbanyak (58%). Unsur-unsur ASN, TNI POLRI di tingkat kecamatan (8%), unsur masyarakat seperti para profesional, dunia usaha, dunia industri dan tokoh masyarakat lainnya sekitar 6% dari total kepengurusan.

    Berdasar latar belakang pengalaman menjadi anggota Pramuka atau peserta didik, dari 699 responden hanya 1.2% yang menyatakan belum pernah sama sekali menjadi peserta didik, 12% pernah menjadi peserta didik tapi tidak aktif, 27% pernah aktif sejak Siaga hingga Pandega, selebihnya pernah mengikuti dan aktif dalam 1,2,3 atau 4 jenjang peserta didik.

    Kepengurusan Mabiran sebagian besar berlatar belakang ASN terutama Camat, Wakil Camat dan ASN Kecamatan. Keterlibatan unsur masyarakat, dunia usaha, dunia industri dan para profesional masih sangat sedikit.

    Peran Mabiran

    Dalam riset ini, peran yang paling banyak dilakukan oleh Pengurus Mabiran, 53% responden menyatakan peran “bimbingan dan konsultasi”. Artinya peran ini hanya dilakukan oleh separo lebih sedikit responden. Separo lainnya melakukan peran ini dalam kategori sudah maupun jarang melakukan.

    Peran yang jarang dilakukan oleh Mabiran, 53% responden menyatakan peran “memberikan bantuan sarana prasarana untuk operasional Kantor Kwarran”. Artinya peran ini dilakukan oleh separo lebih sedikit responden. Separo lainnya melakukan peran ini dalam kategori sudah maupun jarang melakukan.

    Peran yang belum pernah dilakukan oleh Mabiran, 36 % responden peran “memperhatikan kesejahteraan Pembina Pramuka non PNS”. Artinya peran ini hanya dilakukan oleh 1/3 lebih responden. 2/3 lainnya melakukan peran ini baik dalam kategori sudah maupun jarang melakukan.

    Untuk mengatasi hambatan di atas, 79% responden menyatakan sangat perlu adanya payung hukum keterlibatan ASN dalam Gerakan Pramuka, 71% menyatakan sangat perlu penyempurnaan pedoman tata kelola Mabiran, 67% menyatakan sangat perlunya aturan keterlibatan ASN dalam Gerakan Pramuka menjadi ukuran kinerja dan 71% menyatakan perlunya terus menumbuhkan sikap kesukarelawanan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat

    Peran Kwartir Ranting

    Peran Kwartir Ranting sangat besar berkoordinasi dengan Kwarcab maupun Gugus Depan. Secara data, 70% responden menyatakan bahwa kepengurusan Kwaran periode 2019 – 2022 telah absah atau telah dikukuhkan oleh SK Kwarcab dan telah dilantik.

    Sumber pendanaan Kwarran terbesar menurut 66% responden dari iuran Gudep, Sumbangan Mabiran dan pengurus Kwarran menurut 16% responden. 28% menyatakan berasal dari bantuan Kwarcab, 16% menyatakan dari bantuan APBD (16%). Kwarran belum mampu mengoptimalkan sumber pendanaan lain untuk mendukung tupoksinya.

    Kepemilikan kantor/sanggar Kwarran untuk mendukung kegiatan sehari-hari, 23% responden menyatakan Kwarrannya tidak punya kantor/sanggar, 17% responden punya sanggar/kantor dan 60% responden menyatakan Kantor Kwarran menumpang di kantor instansi lain. Hal ini menjadi sebuah perhatian khusus untuk Kwarcab dan Kwarda setempat.

    Peran Kwarran dalam pembinaan dan pengembangan gugusdepan yang berpangkalan di SD hingga SMA sederajat sudah sangat optimal. 90% lebih responden menyatakan semua sekolah yang ada di Kwarrannya telah berdiri gudep.

    Menurut responden terdapat sejumlah persoalan dalam pembinaan dan pengembangan gudep di wilayahnya. 80% responden menyatakan kekurangan Pembina, 66% responden menyatakan kurangnya SDM Kwarran, 63% menyatakan kurangnya sarana prasarana.

    Peran Kwarran dalam pembinaan penerapan SKU dan SKK di gudep, belum berjalan optimal. Untuk SKU dan SKK Siaga 51% responden menyatakan diterapkan sepenuhnya, SKU dan SKK Penggalang 57% responden menyatakan diterapkan sepenuhnya, SKU dan SKK Pramuka Panegak 51% responden menyatakan diterapkan sepenuhnya serta SKU dan SKK Pandega hanya 47% responden menyatakan diterapkan sepenuhnya. Selebihnya, responden berpendapat menerapkan SKU SKK sebagian saja sesuai kebutuhan dan ada yang tidak menerapkan sama sekali

    Pandangan tentang SKU dan SKK saat ini, untuk Siaga 41 % responden menyatakan sudah baik, 59% responden menyatakan perlu perbaikan sebagian atau seluruhnya. SKU dan SKK Penggalang 40% responden menyatakan sudah baik, SKU dan SKK Penegak 37% responden menyatakan sudah baik, SKU Pandega 36% responden menyatakan sudah baik, selebihnya mengusulkan perlu perbaikan baik sebagian maupun keseluruhan.

    Peran Kwarran dalam pembinaan dan pengembangan Saka masih belum optimal. Dari pendapat responden yang mewakili 246 Kwarran, hanya ada 3 Saka yang paling aktif, yaitu Bakti Husada memiliki pangkalan di 66% Kwarran, Saka Bayangkara memiliki pangkalan 60% Kwarran, Saka Wirakartika memiliki pangkalan di 45% Kwarran. Saka[1]saka lainnya, memiliki pangkalan pada kisaran 4% – 17% dari 246 Kwarran peserta survei.